0 3 min 1 mth

mobic.store – Mobil yang sebelumnya sempat dipakai oleh buronan Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) Harun Masiku diketahui. Mobil itu sejenis sedan warna hitam metalik dengan plat nomor B 8351 WB.

Harun adalah terdakwa dalam kasus sangkaan suap pada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, pada 2019, dan lolos dari operasi tangkap tangan (OTT).

Berdasar dua photo yang diterima Kompas.com, pada salah satunya photo terlihat kendaraan itu terparkir dengan keadaan diselimuti debu tebal. Dan, satu photo yang lain memperlihatkan mobil itu telah bersih. Dari photo plat itu memperlihatkan pajak mobil itu telah habis pada Maret 2021.

Sumber Kompas.com di KPK memverifikasi jika sedan itu memang dipakai oleh Harun Masiku dan sudah diketemukan oleh penyidik.

Kompas.com coba mengecek data kendaraan itu lewat program Ranmor DKI. Tetapi, plat nomor B 8351 WB tidak tercatat dalam mekanisme. “Informasi B 8351 WB tidak diketemukan,” bunyi info pada program itu.

Awalnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengutarakan, penyidik temukan mobil yang dipakai Harun Masiku. Menurut Nawawi, mobil itu telah terparkir sepanjang tahun pada sebuah tempat. Tetapi, dia tidak ungkap lokasi parkir itu.

“Apa yang kita dapatkan yang di apa barusan, tempo hari dapat beberapa mobil yang ia parkir sekian tahun. Hanya itu kemungkinan yang didapatkan,” kata Nawawi saat Media Gathering di Bogor, Kamis (12/9/2024).

Terpisahkan, Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mobil itu diketemukan penyidik pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.

“Di mobil itu diketemukan document berkaitan HM (Harun Masiku),” kata Asep saat dijumpai mass media di Bogor, Kamis (12/9/2024).

Kasus suap Harun Masiku bermula saat team KPK melangsungkan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Hasil dari operasi, team KPK tangkap 8 orang dan memutuskan 4 orang sebagai terdakwa.

Ke-4 terdakwa ialah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Akan tetapi, waktu itu Harun bisa lolos dari penangkapan. Team penyidik KPK akhir kali mengetahui kehadiran Harun disekitaran Perguruan Tinggi Pengetahuan Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Sampai sekarang, ia tetap dengan status buronan dan masuk DPO. Harun diperhitungkan menyogok Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan jalannya jadi anggota DPR lewat penggantian antara waktu (PAW). Sekarang ini, penelusuran Harun Masiku telah masuk tahun ke-4.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *