mobic.store – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Sabtu (14/9/2024) pukul 08:07 WIB melonjak sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 1.439.000 per gram. Dengan demikian harga emas antam hari ini mengukir rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH).
Rekor harga emas Antam tertinggi sebelumnya tercatat di level Rp 1.433.000 pada 1 Agustus 2024.
Dipantau dari laman Logam Mulia ANTM, harga emas batangan Antam berada pada level Rp 1.439.000 per gram pada Jumat (13/9/2024).
Harga jual kembali atau buyback emas batangan pada Jumat juga naik Rp 10.000 menjadi Rp 1.285.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam (ANTM) pada Sabtu (14/9/2024):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 769.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 1.439.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 2.818.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 4.202.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 6.970.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 13.885.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 34.587.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 69.095.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 138.112.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 345.015.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 689.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.379.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.