0 3 min 3 dys

mobic.storeĀ  – Pemuda difabel I Wayan Agus Suartama alias IWAS (22), lebih dikenali nama Agus Buntung, menangis histeris saat Kejaksaan Negeri Mataram memilih untuk meredamnya di dalam rumah tahanan.

Agus, sebagai terdakwa kasus penghinaan seksual berantai dengan korban sekitar 15 wanita, memperlihatkan penampikan keras pada keputusan ini.

Tangis histeris Agus dilihat secara langsung oleh petugas Kejaksaan Negeri Mataram. Dalam dekapan ibunya, Agus meraung-raung sekalian mengatakan berkeberatan atas penahanannya di Lapas Kelas II Lombok Barat. Dia berargumen jika keadaan disabilitasnya akan merepotkan dianya dalam beraktivitas dasar seperti mandi, membuang air, dan ganti baju.

Tetapi, team beskal masih tetap bawa Agus ke rumah tahanan dengan status tahanan titipan Kejaksaan Negeri Mataram (Kejari Mataram).

Menyikapi kekuatiran berkaitan keadaan Agus, Pendamping Pidana Umum Kejati NTB, Irwan Setiawan, memberi keterangan berkenaan keadaan dan sarana yang ada di lapas itu.

Sel Adaptive untuk Penyandang Disabilitas

Irwan menerangkan jika sel yang dihuni Agus telah disamakan untuk keperluan penyandang disabilitas.

“Kami penuntut umum bersama penyidik dan komite disabilitas wilayah sebelumnya sempat mengatur atau memeriksa keadaan sel . Maka di situ memang selnya adaptive dengan penyandang disabilitas,” katanya, seperti dikutip YouTube tvOne pada Jumat (10/1/2025).

Selainnya sarana adaptive, Agus akan memperoleh pengiringan khusus sepanjang ada di lapas.

“Di situ ada juga pengiring, menjadi tersangka IWAS saat di lapas ada juga pengiringnya, ada juga pengiring kesehatan, yang hendak ikuti perubahan kesehatan tersangka,” tambah Irwan.

Tidak Ditaruh di Ruangan Khusus

Beberapa netizen sebelumnya sempat bertaruh jika Agus akan ditaruh di ruang khusus terpisahkan ingat keadaannya sebagai tuna daksa. Tetapi, Irwan menentang hal itu. Dia memperjelas jika Agus akan ditahan di lapas untuk barisan rawan, yang ditempati oleh tahanan lain dengan keadaan sama, seperti lanjut usia, tuna wicara, tuna netra, dan yang lain.

“Tahanannya khusus untuk tahanan yang rawan . Maka kebenaran di sana Agus ada juga tahanan yang telah masuk umur tua . Maka tidak khusus untuk Agus, memang untuk terpidana atau narapidana yang rawan keadaannya,” terangnya.

Lawatan Keluarga Sama sesuai Agenda

Berkenaan pengiringan dari keluarga, Irwan pastikan jika ibu Agus tidak ada di lapas untuk menemani langsung. Tetapi, keluarga masih tetap bisa berkunjung Agus sama sesuai agenda yang sudah diputuskan oleh faksi lapas.

“Itu kan wewenang Lapas, tetapi sepengetahuan kami jika setiap waktu (ibunya) dampingi sudah pasti tidak. Mungkin kelak ada jam kunjungan, jam berkunjung, mungkin ada,” tutup Irwan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *