0 2 min 3 dys

mobic.storeĀ  – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan jika kementeriannya belum mengeluarkan surat keputusan berkaitan dengan penentuan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

“Pemerintahan telah mengaku kepimpinan Pak JK sebagai pengurus resmi dari PMI, tetapi Kementerian Hukum belum memberi surat keputusan,” kata Supratman ke reporter di Gedung Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

Hal itu, kata Supratman, karena Kemenkum belum mempunyai mekanisme feature registrasi perkumpulan mgo55 login pada aktivitas public. Ia menjelaskan, feature itu tetap diperkembangkan bersama Direktur Teknik IT.

“Karenanya, Direktorat Jenderal AHU melalui Direktur Badan Usaha dan Direktur Perdata itu kembali meningkatkan bersama Direktur Teknik IT,” katanya.

“Meningkatkan mekanisme agar feature tubuh perkumpulan berkaitan dengan service public itu dapat ada. Saya percaya mungkin paling lamban awalnya bulan kedepan telah ada,” sambungnya.

Supratman menjelaskan jika saat feature itu sudah selesai, Kemenkum akan selekasnya mengeluarkan surat keputusan penentuan Jusuf Kalla sebagai ketua PMI.

Disamping itu, Menkum memberi komentar tatap muka di antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono yang mengeklaim sudah dipilih sebagai Ketua Umum PMI.

“Itu bergantung mereka berdua ya. Kementerian Hukum sekarang ini kan mereka menyurat bersama, baik tim Agung Laksono atau Pak JK. Nach pekerjaan kementerian hukum ialah mempelajari tersangkut masalah siapakah penyelenggaranya, siapakah pesertanya, dan bagaimana bujet dasar dan bujet rumah tangganya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *