mobic.store – KPK lakukan operasi tangkap tangan dan pemeriksaan pada beberapa petinggi Pemerintah provinsi Bengkulu. Beberapa petinggi yang dicheck dibawa ke Jakarta siang hari ini. Siapa pun?
Berdasar pengamatan detikSumbagsel pada Minggu (24/11/2024) sekitaran jam 10.30 WIB, beberapa mobil ‘Inafis’ keluar Polresta Bengkulu bawa beberapa petinggi dan Rohidin Mersyah ke arah Lapangan terbang Fatmawati Soekarno. Beberapa puluh anggota polisi kelihatan bersiaga pada pintu masuk VIP lapangan terbang.
Beberapa petinggi yang diberitakan terserang OTT sampai dicheck kelihatan masuk ruangan VIP lapangan terbang. Salah satunya, Rohidin, Sekda Propinsi Bengkulu Isnan Fajri dan beberapa kepala dinas dan kepala agen.
Tidak ada info sah dari faksi berwajib berkenaan siapa pun yang dibawa KPK ke Jakarta selesai dicheck di Polresta Bengkulu semenjak malam sampai pagi hari.
Daftar petinggi yang diperhitungkan membawa ke Jakarta berdasar penilaian di atas lapangan:
1. Kadis Pendidikan, Saidir
2. Kadis Kelautan, Syafriandi
3. Kadis Koperasi, Karmawanto
4. Kadis Tenaga Kerja, Syarif
5. Kadis Tugas Umum, Tejo
6. Kepala Agen Umum, Tedy Alvian
7. Kadis ESDM, Doni
8. Cagub Bengkulu Petahana, Rohidin Mersyah
9. Sekda Propinsi Bengkulu, Isnan Fajri
10. Kapala Agen Kesra, Fery Arnes
Kelihatan beberapa keluarga dari beberapa petinggi yang hendak dibawa KPK ke Jakarta. Dan berdasar informasi beberapa petinggi ini diterbangkan memakai pesawat jam 11.55 WIB.
Berdasar informasi, beberapa petinggi ini diamankan sangkaan kasus gratifikasi. Beberapa petinggi disuruh kumpulkan beberapa uang untuk menolong kemenangan satu diantara paslon di Pilgub Bengkulu.
Awalnya, diperiksanya calon Gubernur Patahana Rohidin Mersyah diprotes kuasa hukum dan simpatisan paslon, mereka memandang KPK sudah menyalahi persetujuan beberapa calon peserta Pemilihan kepala daerah
Kuasa Hukum paslon nomor urut dua Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan menjelaskan, apa yang sudah dilakukan KPK sudah mencemari proses Pemilihan kepala daerah di Bengkulu karena sudah melukai nama baik paslon.
“KPK sudah lakukan kekeliruan karena sudah mengolah calon gubernur ketika massa tenang, kami menanyakan KPK atas dakwaan apa client kami turut dicheck sampai sekarang ini,” kata Aizan, Minggu (24/11/2024).
Aizan menerangkan, sebagai kuasa hukum juga dilarang untuk menemani client-nya. Bahkan juga sampai sekarang ini tidak ketahui apa kekeliruan client-nya yang sudah dijemput team KPK.
“Semestinya KPK jangan mengolah client kami karena adalah satu diantara paslon yang hendak ikuti proses pemilihan tanggal 27 kelak, KPK sudah menyalahi persetujuan bersama untuk beberapa paslon,” terang Aizan.