0 3 min 2 mths

mobic.store – Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai terdakwa kasus sangkaan suap pada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Suap Rp 3,5 miliar itu diberi Meirizka ke majelis hakim untuk ‘membeli’ vonis bebas untuk anaknya, Ronald Tannur, dalam kasus meninggalnya Awal Sera.

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan Meirizka mulai cari langkah supaya anaknya dapat bebas dari kasus meninggalnya Awal Sera pada 5 Oktober 2023. Awal Sera meninggal selesai disiksa oleh Ronald Tannur di Lenmarc Mall Surabaya pada 4 Oktober 2023 pagi hari.

“Terdakwa MW (Meirizka Widjaja), ibu Ronald Tannur, awalannya mengontak LR (Lisa Karunia) untuk meminta yang berkaitan siap menjadi penasihat hukum Ronald Tannur,” kata Qohar dalam pertemuan jurnalis di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Qohar menyebutkan Meirizka bersahabat dekat dengan Lisa Karunia. Ia menjelaskan ke-2 nya berjumpa di satu diantara cafe di Surabaya untuk mengulas kasus Ronald Tannur. Perbincangan selanjutnya bersambung di dalam kantor Lisa Karunia pada 6 Oktober 2023.

Lisa Karunia selanjutnya menjelaskan ada ongkos untuk mengurusi kasus Ronald Tannur dalam proses persidangan. Qohar menjelaskan Lisa menerangkan beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengurusi kasus tersebut.

“Dalam tatap muka itu, LR sampaikan pada terdakwa MW ada beberapa hal yang penting diongkosi dalam pengurusan kasus Ronald Tannur dan beberapa langkah yang hendak dilakukan,” katanya.

Lisa Karunia diperhitungkan minta bekas petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar memperkenalkannya dengan petinggi PN Surabaya. Lisa diperhitungkan ingin atur majelis hakim yang menghakimi Ronald Tannur.

“Selanjutnya, LR minta ke ZR supaya dikenalkan ke petinggi di PN Surabaya berinisial R bermaksud untuk pilih majelis hakim yang hendak menyidangkan kasus Ronald Tannur,” katanya.

Singkat kata, Meirizka setuju dengan Lisa masalah ongkos pengurusan kasus. Meirizka awalannya memberikan Rp 1,5 miliar dengan bertahap.

Qohar menjelaskan ada ongkos tambahan Rp 2 miliar yang dikeluarkan Lisa Karunia dan ditukar oleh Meirizka. Hingga, keseluruhan uang yang diperhitungkan dikeluarkan Meirizka Widjaja untuk menyogok hakim sejumlah Rp 3,5 miliar.

“Pada uang sejumlah Rp 3,5 miliar itu berdasarkan penjelasan LR diberikan ke majelis hakim yang tangani kasus,” katanya.

Meirizka juga menjadi terdakwa ke enam dalam pergerakan kasus sangkaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Mereka adalah:

1. Hakim Erintuah Damanik
2. Hakim Mangapul
3. Hakim Heru Hanindyo
4. Advokat Lisa Karunia
5. Mantan Petinggi MA Zarof Ricar
6. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *