0 2 min 4 hrs

mobic.store – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sudah memberikan laporan harta kekayaannya sebagai petinggi negara dan Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) sudah melaunching laporan itu ke public.

Widiyanti, yang dikukuhkan menjadi Menpar pada 21 Oktober 2024 bersama beberapa menteri lain dalam Kabinet Merah Putih masa 2024-2029, mempunyai background sebagai pebisnis. Dia termasuk figur pendiri PT Panutan Resource, perusahaan bidang agribisnis, energi, industri, property, dan media.

Dilansir dari media onix100.com, ada di Panutan Grup, Widiyanti sebelumnya pernah menempati kedudukan vital yaitu sebagai direktur (2012-2012) dan komisaris (2021) di PT Panutan Sempurna Agro (TPA). Selanjutnya, dia dipilih memegang Chief Operating Officer (COO) di PT Panutan Sumber.

Selainnya ada di dunia usaha, Widiyanti aktif dan memegang peranan penting di dalam organisasi sosial. Dia adalah Ketua Yayasan Panutan Khusus, Pengawas Yayasan Kalangan Madani, dan Sekretaris Jenderal Yayasan Jantung Indonesia (2018-2024).

Wanita kelahiran Singapura ini adalah alumnus Pepperdine University, Malibu, California, Amerika Serikat tahun 1993 dengan mendapat gelar Bachelor of Science in Business Administration.

Harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana Menteri Pariwisata

Beberapa penjabat negara wajib memberikan laporan harta kekayaannya pada KPK. Berdasar data Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Negara (LHKPN), Widiyanti terdaftar mempunyai keseluruhan harta kekayaan capai Rp5.435.833.014.169 atau Rp5,4 triliun.

Harta kekayaannya mencakup beragam asset, salah satunya mempunyai tujuh tanah dan bangunan yang ada di daerah Jakarta Selatan sebesar Rp152 miliar dan tujuh unit mobil dengan keseluruhan nilai Rp19 miliar.

Selanjutnya, sumber kekayaan lain Widiyanti yaitu mempunyai harta bergerak sebesar Rp43 miliar, keseluruhan surat bernilai sejumlah Rp5,07 triliun, kas atau sama dengan kas sejumlah Rp67 miliar, dan harta yang lain capai Rp77 miliar. Sementara dalam LHKPN, Widiyanti terdaftar tidak mempunyai utang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *