0 3 min 1 week

mobic.storeĀ  – Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla memberikan laporan Agung Laksono ke kepolisian sesudah Agung dideklarasikan sebagai Ketua Umum Dipilih lewat Permufakatan Nasional PMI saingan yang berjalan pda Ahad, 8 Desember 2024. Jusuf Kalla memandang perlakuan itu ilegal dan adalah bentuk pembelotan.

“Telah disampaikan ke polisi, ada perlakuan ilegal dan menantang hukum,” kata Jusuf Kalla ke reporter selesai buka Permufakatan Nasional ke-22 PMI di Grand Sahid Jaya, Senin, 9 Desember 2024.

Memberi respon hal itu, Agung Laksono menjelaskan kekacauan pemilihan Ketua PMI bukan kasus kriminil. “Ini kan bukan kasus kriminil, tetapi permasalahan organisasi,” katanya ke reporter di Hotel Menara Peninsula, Senin, 9 Desember 2024.

Karena itu, ia akan memberikan laporan hasil munas saingan ke Kementerian Hukum.

Agung mengeklaim telah mendapatkan support suara lebih dari 20 %, yakni 240 support dari keseluruhan 329 peserta munas yang datang. Tetapi, menurut Agung, beberapa panitia tidak kapabel dalam mengonfirmasi jumlah support hingga angkanya dipandang tidak memenuhi untuk mencalonkan diri menjadi Ketua PMI.

Berkaitan dualisme PMI, Agung menjelaskan akan memberikan laporan hasil munas versus saingan ke Kementerian Hukum. “Gagasan ini hari,” katanya.

Dalam peluang yang masih sama, Sekretaris PMI Sulawesi Utara Mercy Rampengan yang datang pada Sidang Paripurna pada Ahad, 8 Desember 2024, menjelaskan beberapa pengurus PMI yang memberikan dukungan Agung Laksono tidak dikasih peluang untuk bicara. “Microphone-nya langsung diselinapkan oleh panitia, menjadi peserta tidak diberi akses untuk bernada,” kata Mercy. Ia benarkan jika suara support yang didapat Agung Laksono melewati 20 %.

Pada Sidang Paripurna Ke-2 yang diselenggarakan pada 8 Desember 2024, Ketua Panitia Munas Fachmi Idris menjelaskan Jusuf Kalla adalah calon tunggal Ketua PMI 2024-2029. “Mengarah pasal 66 ayat 1 dan 2 Bujet Rumah Tangga PMI, berdasar laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yakni Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Sampai batasan waktu yang diputuskan, surat support yang masuk untuk Agung Laksono tidaklah sampai 20 % dari suara jumlah utusan yang memiliki hak datang. Hingga luruh menjadi akan calon,” sebut Fachmi diambil dari info sah.

Selanjutnya pada Sidang Paripurna Ke-3 yang diselenggarakan pada Senin, 9 Desember 2024 Jusuf Kalla dipastikan sebagai Ketua PMI masa 2024-2029. “Semua peserta Munas putuskan Jusuf Kalla untuk pimpin lagi PM pada masa 2024-2029,” tutur Ketua Sidang Adang Rochjana.

Ini adalah ke-4 kalinya Jusuf Kalla dipilih sebagai Ketua PMI, sesudah memegang sepanjang tiga masa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *