mobic.storeĀ — Kimberly Ryder akui lebih memprioritaskan hak beberapa anak dalam tuntutan pisah dari Edward Besar. Menurut dia, hal tersebut karena dianya ingin suaminya itu sanggup bertanggungjawab atas hak beberapa anak mereka.
Hal tersebut yang disebutkan membuat tidak menuntut beberapa hal untuk dirinya. Semenjak menikah pada 2018, Kimberly dan Edward dianugerahi dua anak.
“Saya tidak butuh apapun untuk diri saya sendiri . Maka, yang terpenting tanggung-jawab sama beberapa anak saja,” tutur Kimberly Ryder di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, seperti dikabarkan detikcom pada Kamis (8/8).
Kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad, selanjutnya benarkan pengakuan client-nya. Dia menyebutkan Kimberly sejak awal kali tidak mau membebankan Edward dengan masalah nafkah.
Dalam tuntutan, Machi menjelaskan client-nya cuma menuntut Rp5 ribu dari semua tipe nafkah, termasuk mut’ah (nafkah pembasmi rasa pilu), iddah (nafkah selama saat iddah/tunggu), madhiyah (nafkah saat lampau), kiswah (nafkah baju), dan maskan (nafkah rumah).
“Client saya dalam tuntutannya pun tidak menyulitkan untuk minta nafkah anak (dan) ke client saya sebagai penggugat,” tutur Machi Ahmad.
“Bahkan juga nafkah mut’ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan cuma Rp1 ribu. Keseluruhan lima (nafkah) itu hanya Rp5 ribu. Tidak menyulitkan ke tergugat,” lanjutnya kembali.
Kimberly Ryder menuntut pisah Edward Besar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli kemarin. Dia ajukan tuntutan pisah sesudah menikah dengan Edward lebih dari 5 tahun.
Humas PA Jakarta Pusat Wawan Iskandar menyebutkan tuntutan itu disodorkan oleh advokat Kimberly Ryder lewat e-court. Tuntutan teregistrasi bernomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.
Kimberly Ryder disebutkan tidak ajukan tuntutan harta gana-gini. Artis berumur 30 tahun itu cuma minta hak asuh pada ke-2 anaknya.
Kimberly dan Edward sudah jalani sidang perantaraan pada 7 Agustus 2024. Edward menjelaskan sidang perantaraan itu berjalan ketat, walau menentang proses itu bukan sesuatu masalah.
Di lain sisi, Edward pastikan dianya sebagai tergugat akan berjumpa lagi dengan Kimberly sebagai penggugat pada sidang kelanjutan pada minggu kedepan.
“Kelak 1 minggu (sidang) kembali ya. Doakan semua dapat baik, dari saya itu saja ya meminta doanya ya. (Perantaraan keras) bukan masalah, ini kan proses ya. Mungkin itu saja dahulu buat saat ini,” kata Edward Besar.