0 2 min 3 mths

mobic.store – Satu dari 2 aktor penebar video syur serupa Audrey Davis yang diamankan polisi, memulai usaha haram dengan jual video amoral itu melalui kanal Telegram.

Tidak bermain-main, aktor yang disebut mahasiswa dengan inisial MRS, 22, itu sanggup mengantongi omset sampai Rp dua juta /bulan dari usaha haramnya tersebut.

MRS mengaku bila dianya adalah admin dan menjalankan kanal Telegram AUDREY DAVIS VIRAL.

Melalui kanal Telegram itu, ia jual beberapa video syur, termasuk video syur serupa Audrey Davis, anak musikus David Bayu alias David Lugas.

Adapun mahasiswa yang sekarang ada di Gempol, Pasuruan, Jawa timur itu memperoleh beberapa konten syur dari sosial media, yang selanjutnya di-download dan diletakkan di HP-nya.

“Pada kanal Telegram yang diatur terdakwa, tawarkan preview 62 koleksi video amoral lewat link terabox.com,” papar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Untuk memperoleh full video, MRS tawarkan dua paket berlangganan untuk beberapa anggota.

Yaitu paket VIP dengan harga Rp 35.000 dan paket VVIP dengan harga Rp 100.000.

Usaha haram MRS nampaknya cukup laku.

Kanal Telegram AUDREY DAVIS VIRAL itu diketahui mempunyai 212.843 anggota per 25 Jul 2024.

“Terdakwa telah bekerja semenjak Desember 2023 sampai Juli 2024. Dengan omset capai Rp 1 juta sampai Rp dua juta /bulan,” papar Ade Safri.

Di depan polisi, diakuinya memulai usaha haramnya itu karena argumen ekonomi.

Atas perlakuannya, MRS didugakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 mengenai peralihan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 mengenai Pornografi. (ria)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *